Kasus Perdagangan Satwa
Foto : ANTARA/Yulius Satria Wijaya
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin (kedua kanan) dan Kasat Reskrim AKP Siswo Tarigan (kanan) menunjukan barang bukti foto kasus perdagangan satwa liar dilindungi di Polres Bogor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (4/11). Sat Reskrim Polres Bogor berhasil mengungkap kasus transaksi jual beli melalui media sosial satwa liar dilindungi satu ekor primata Owa Jawa dari dua tersangka inisial MM dan SU.
Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya